KORDANEWS- Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali membongkar prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial H (31) dan M (35) yang berperan mengatur prostitusi tersebut.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan keduanya ditangkap pada Kamis (2/5) lalu. Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat.
“2 orang kita amankan, saudara H dan saudari M, yang berperan sebagai Papi dan Mami,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Ade menjelaskan modus operandi prostitusi online itu menggunakan aplikasi WeChat. Mami dan papi akan mengundang orang yang belum tahu mengenai jasa prostitusi itu ke sebuah grup.
Setelah itu, komunikasi mami-papi dan lelaki hidung belang berlanjut via WhatsApp. Mereka memberikan foto-foto perempuan yang akan melayani para lelaki itu.
“Fasilitas yang ditawarkan awalnya berkedok pijat tradisional. Lanjut komunikasi by WA, disampaikan foto-foto terapisnya,” ujar Ade.













