Dari hasil pemeriksaan terungkap motif di balik pembunuhan ini. Stefanus nekat membunuh kekasih yang akan dinikahinya itu karena merasa tidak dihargai sebagai laki-laki.
Sebelum terjadi pembunuhan ini keduanya sempat cekcok. Perselisihan ini berawal dari keteledoran Stefanus lupa menutup pintu rumah. Sehingga Stefanus yang juga tinggal di rumah Laura dimarahi oleh ayah korban.
“Cekcok itu awalnya karena saya lupa menutup pintu rumah, kemudian bapaknya marah-marah hingga merembet ke dia,” kata Stefanus.
Nah, Laura yang kesal karena dimarahi kemudian mengambil pisau untuk menusuk Stefanus. Namun, Stefanus dapat merebut pisaunya lalu ditusukkan ke calon istrinya.
Laura kena tusuk 4 kali hingga membuat dirinya meninggal. Kemudian untuk menghilangkan jejak pembunuhan, Stefanus membakar jasad Laura.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun karena lokasi pembunuhan terjadi di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, kasus ini diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. (net)
Editor : mahardika













