HeadlineKriminal

Tri Dicekik Dengan Tali Tambang Jemuran

×

Tri Dicekik Dengan Tali Tambang Jemuran

Share this article

KORDANEWS – Guna untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan supir taksi online terhadap Tri Widyantoro (45) pada (15/2/18) lalu. Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggelar rekontruksi yang di lakukan di Mapolda Sumsel. Selasa (8/5) jam 10.00

Sebanyak 16 adegan rekontruksi dilakukan oleh tersangka Tyas (19) serta Bayu (20) dan Poniman (21) Hengki (21) yang diperankan oleh petugas. Adegan dimulai dengan Bayu dan Poniman mendatangi kosan Tyas di Jalan Kapten Answar Way Hitam Kecamatan Ilir Barat I.

Sebelum melancarakan aksi empat tersangka menyusun tugasnya masing-masing dimana. Tersangka Hengki mengambil tali tambang jemuran di belakang kosan Tyas tersangka Bayu memesan Go Car melalui hp Poniman. Korban menunggu di luar sambil menelpon tersangka jika sudah sampai di lokasi di kosan.

Sampai di lokasi areal perkebunaa sawit tanjung lego tersangka Bayu menyuruh berhenti sambil bepura-pura uang kepada korban, tidak lama dari belangka tersangka Hengki mengelurkan tali dari saku celana yang sudah di persiapkan langsung menjerat tali tambang ke leher korban.

“Tersangka Tyas langsung menutup mulut dan memegangi tangan korban, lalu tugas Poniman membantu Hengki menarik tali tambang dari belakang untuk mejerat korban hingga mati. pelaku pun mengambil Hp dompet korban dan mengambil. Mayat dibuang kearah rawa-rawa tidak jauh dari lokasi hingga ditemukan hampir dua bulan lama sekitar bulan maret.

Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan keempat tersangka sebelum menghabisi korban mereka terlebih dahulu merencanakan aksinya dari mulai memesan hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang dan akhirnya membuang mayat korban dirawa – rawa dikawasan parit enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

“Korban dibunuh dalam adegan 6A sampai 6G dan adegan ke 7, setelah rekonstruksi ini dilakukan baru berkas perkara nya akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (Dik)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *