KORDANEWS – Setidaknya ada 130 jeriken atau sekitar 4.305 liter minuman tradisional jenis tuak berhasil diamankan Polsek Talang Kelapa pada Senin (7/5) didua lokasi berbeda. Yakni wilayah Tanjung Lago, dan kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa.
Tuak ini diamankan dari tujuh orang pengepul. Yaitu,Pasuratan Simanjuntak, Gerson Junifer Tambunan, dan Tua Tahihoran ketiganya diamankan di Jalan Balai Transmigrasi, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa. Sedangkan Andreas Asean Sihombing, L Simanjuntak, Andanan Purba dan B Manulang yang diamankan di Kecamatan Tanjung Lago.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem melalui Wakapolres Kompol Arif Harsono didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto mengatakan, untuk menambah cita rasa minuman ini peracik sengaja mempermentasikan minuman dengan getah kayu laruh yang didatangkan langsung dari Medan dan Pekan Baru.
“Berdasarkan pengakuan dari peracik getah kayu laruh direndam dalam campuran air tuak selama dua hari agar rasa tuak lebih pahit,”katanya saat press rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Rabu (9/5).
Diketahui, tuak ini diracik satu orang Parsuratan Simanjuntak dirumahnya di Jalan Balai Transmigrasi, Kelurahan Talang Keramat, dengan menggunakan bahan tradisional dari air nira kelapa yang difermentasikan dengan campuran getah kayu laruh.













