KriminalSumsel

Hendak Pulang Usai Beli Sabu, Oknum PNS Lubuklinggau Diciduk BNN

×

Hendak Pulang Usai Beli Sabu, Oknum PNS Lubuklinggau Diciduk BNN

Share this article

KORDANEWS – Apes sudah nasib FA (35), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) bersama temannya SY, saat hendak pulang usai membeli sabu, keduanya diciduk BNN Kota Lubuklinggau.

Oknum PNS yang tinggal Rt 08, Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau hanya bisa tertunduk lesu seolah-olah menyesali perbuatannya. Selasa (08/05/2018) lalu.

Dari tangan keduanya BNN Kota Lubuklinggau mengamankan barang bukti, satu clip paket narkoba ukuran kecil diduga sabu, satu buah celana pendek jenis boxer, dan satu buah Handphone.

FA mengaku menggunakan narkoba sudah sejak lama dan bertahun-tahun. Namun meskipun memakai narkoba ia mengaku bukanlah seorang bandar melainkan hanya seorang pemakai biasa.

“Membeli narkoba bukan untuk dijual namun untuk dipakai sendiri, tidak lebih dari itu,”katanya.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho melalui Kasi Pemberantasan AKP Sukirman mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas keduanya sering menggelar pesta narkoba di tempat tinggal FA.

“Mereka sering mengadakan pesta narkoba sehingga membuat resah warga, sampai melaporkan perbuatan mereka ke pihak BNN. Dan setelah mendapat informasi itu kita langsung bergerak. Setiba dilokasi kita menemukan ada dua orang yakni FA dan SY diduga baru pulang dari membeli narkoba,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *