KORDANEWS – Upaya menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko widodo
terkait pemberantasan premanisme dan pungli di Jalan lintas timur usai
pertemuan dengan perwakilan sopir angkutan barang dijakarta berapa waktu
lalu,
membuat waka polri Komisaris Jenderal Syafruddin, langsung memerintahkan
jajaran kepolisian republik indonesia untuk melakukan pemberantasan
premanisme dan pungli khususnya yang marak terjadi Jalan lintas timur
sumatera hingga ke Aceh.
Seperti hal nya di Musi Banyuasin, satuan polres Musi Banyuasin melakukan
penindakan dan pencegahan dengan melakukan patroli dia jalan lintas timur
penghubung provisi Jambi.
Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan Polres Musi Banyuasin diwilayah
Kecamatan Bayung Lincir, pada hari selasa malam (8/5/2018) hingga dini
hari, ada beberapa tempat yang diduga sebagai tempat aksi pungli yang telah
ditertibkan. Aparat juga merobohkan papan merk hingga mengamankan
barang/peralatan yang diduga sebagai alat untuk melakukan pungli seperti
Cap Pos, Pylox dan buku catatan Pembayaran Sopir Truk yaitu di Pos APPK (
Anak Pantauan Pematang Kayuagung ) dan HJL ( harimau Jalanan) dan di Pos MR
Hotel yang berada -di Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir dan di Pos
RM 71 MENGGALA ( Rumah Makan Tujuh Satu Menggala) yang berada di Desa
Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir.
Sementara itu ditempat berbeda yaitu di Kecamatan Tungkal Jaya petugas juga
menertibkan dibeberapa tempat yang diduga sebagai tempat aksi pungli
meliputi
Rumah Makan mbak IDA dan Rumah makan Cirebon di Desa Sinar dan telah
dilakukan pembongkaran plang nama rumah makan.
Namun dalam kegiatan tersebut petugas belum berhasil mengamankan pelaku
dalam aksi pungli dan premanisme, meskipun berbagai cara telah dilakukan
oleh petugas dengan cara menumpang truk melakukan penyamaran hingga
mengintai ditempat yang diduga sebagai tempat pungli tersebut.













