Kabis Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo. Slamet menyatakan barang bukti Sabu-Sabu dan Exstacy yang dimusnahkan dari 6 tersangka lima laki-laki dan satu perempuan, merupaka pengedar semua keenam tersangka di tangkap pada bulan April 2018.
“Dari keenam tersangka ada suami istri yang berhasil diamankan merupak pengedar di kota palemabng dangan barang bukti 97 gram,”katanya (Dik)
Editor: Janu













