KORDANEWS – Ditengah maraknya aksi teror yang mengancam keselamatan masyarakat, keberadaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi garda terdepan dalam hal perlindungan warga. Hal ini dikarenakan RT dan RW lah yang lebih mengetahui tentang warganya.
Pjs Walikota Palembang, Ahmad Najib ketika ditemui pada acara sosialisasi perda Kota Palembang tentang pembentukkan RT RW, Rabu (16/5) menjelaskan, RT RW harus dapat mendeteksi keamanan masyarakatnya.
“Jika ada orang yang tidak dikenal berkeliaran maka harus segera ditanya, dicari tahu bahkan jika perlu diamankan dan dilaporkan kepihak kepolisian. Apalagi dalam situasi keamanan yang seperti sekarang ini,” katanya.













