KORDANEWS – Tim Sriwijaya FC mendapatkan sanksi denda sebesar Rp200 juta dalam kasus pelanggaran disiplin, terkait tingkah buruk suporter.
Lantaran pada tanggal 12 Mei 2018 bertempat di Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang telah berlangsung pertandingan Liga 1 2018 antara Sriwijaya FC versus Bhayangkara FC. Dimana suporter Laskar Wong Kito terbukti menyalakan smoke bom.
Tercatat sebanyak lebih dari 5 (lima) kali pada menit ke 40, menit 45 dan menit 58 sehingga wasit menghentikan pertandingan selama 4 (empat) menit dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, Sriwijaya dijatuhi sanksi karena pelanggaran disiplin yang terjadi saat pertandingan antara Sriwijaya FC menghadapi Bhayangkara FC, Sabtu 12 Mei 2018.
“SK Komdis sudah kami terima. Dalam surat itu PSSI menjatuhi sanksi denda karena terbukti adanya pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin,” kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Jumat 18 Mei 2018.













