EntertainmentHealth

Hubungan Intim di Malam Puasa, Lalu Bangun Kesiangan, Bagaimana Hukumnya?

×

Hubungan Intim di Malam Puasa, Lalu Bangun Kesiangan, Bagaimana Hukumnya?

Share this article
IST

Sedangkan jika bangunnya sudah sangat siang, sehingga sudah lewat waktu subuh, menurut situs dakwatuna.com (6/5/2014), jika itu tak sengaja, misal karena ketiduran, maka ulama sepakat untuk wajib meng-qadha ketika sadar, yaitu saat terbangun. Shalat mewajibkan mandi junub terlebih dahulu. Setelah itu, tetap saja berpuasa, dan puasanya sah.

Tetapi, kelalaian semacam itu tidak boleh terjadi terus menerus. Dia pun harus banyak melakukan istighfar, memohon ampun, banyak bersedekah dan beribadah sunnah. Adapun jika disengaja, maka dosanya sungguh sangat besar. Harus bertaubat, istighfar dan tidak mengulangi lagi, serta menebusnya dengan sebanyak-banyaknya perbuatan baik.

Maka, demi kehati-hatian, jika telah berhubungan intim, segera saja mandi, sehingga ketika tidur kembali, sudah dalam keadaan suci.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *