KriminalPeristiwa

DPO 6 Bulan, Pelaku Pengeroyokan Ini Akhirnya Diciduk Polsek Kemuning

×

DPO 6 Bulan, Pelaku Pengeroyokan Ini Akhirnya Diciduk Polsek Kemuning

Share this article

“Saya bacok punggungnya satu kali dan tangan kiri nya tiga kali, kalau
bapak saya menabrak kan motor dan kakak saya memukul dengan pipa besi dan
adik saya memukul dengan tangan kosong,”ucapnya.

Kapolsek Kemuning AKP Roberth Pardamean Sihombing menjelaskan pelaku
seluruh berjumlah empat orang yang semuanya satu keluarga terdiri dari
ayah, anak, kakak dan adik telah melakukan pengeroyokan pada bulan Desember
2017 lalu yang menyebabkan korban nya luka parah akibat dibacok oleh pelaku
hingga terluka parah.

“Pelaku sempat diburuh dan selalu berpindah – pindah dan hari ini baru
berhasil ditangkap. Untuk motif nya berdasarkan keterangan pelaku karena
korban telah menuduh salah pelaku melakukan pemalakan. Tiga pelaku yang
masih DPO identitas nya sudah dikantongi terus diburuh,”pungkasnya.(Dik)

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *