“Setelah tim melakukan olah TKP diketahui bahwa tersangka sedang bersembunyi di sumur milik warga, yang berjarak 200 meter dari TKP hingga akhinya tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan,”katanya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet berisi uang Rp 2,6 juta dan satu lembar STNK sepeda motor. Kini tersangka harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polres Lubuklinggau.(Era)
Editor : mahardika













