EntertainmentKriminal

Divonis 8 Bulan Penjara, Jennifer Dunn Teteskan Air Mata

×

Divonis 8 Bulan Penjara, Jennifer Dunn Teteskan Air Mata

Share this article

Hal itu terjadi saat lanjutan sidang kasus narkoba yang menyeret namanya telah selesai digelar. Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap Jennifer Dunn berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upayapemerintah dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya, terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Jaksa Penuntut Umum di dalam sidang.

Dari pertimbangan itu, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan delapan bulan penjara kepada Jennifer Dunn.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.”pungkasnya. (net)

editor : lintang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *