HeadlineKriminal

Nodong Pakai Senpira, Petani Diciduk Polisi

×

Nodong Pakai Senpira, Petani Diciduk Polisi

Share this article

KORDANEWS – Nekat melakukan penodongan, AI Amin (17) petani yang berasal dari Kampung 3 Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terpaksa dibekuk jajaran Polsek Rambang Dangku setelah di ketahui Amin memiliki Senjata Api (Senpi) Rakitan, saat akan melakukan penodongan, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 22.00.

Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Rambang Dangku mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada remaja yang di duga akan melakukan pencurian atau penodongan dengan membawa senjata api rakitan.

Diperkirakan pria ini akan melintasi di Jalan Logging Desa Suban Jeriji sekitar pukul 22.00 Wib, mendapat informasi tersebut, anggota Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan, SE langsung menuju lokasi, setiba di lokasi anggota polsek langsung melakukan penyamaran dengan modus rusak mobil di jalan tersebut.

Sekira pukul 22.00, pelaku melintas dengan temannya dan sempat berhenti untuk melihat mobil anggota yang mogok, pada saat motor tersangka berhenti, spontan langsung di lakukan penangkapan, namun sayangnya seorang teman tsk melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan di badan pelaku benar di temukan adanya senjata api rakitan laras pendek, selanjutnya pelaku dan BB di bawah ke mako Polsek Rambang Dangku untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIk MH melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta SIK MH saat dikonfirmasi melaui pesan Whatapp membenarkan penangkapan tersangka atas nama Amin, dengan barang bukti satu unit pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 2 amunisi aktif dan 1 selongsong.

“Saat ini pelaku sudah di tahan, dan saat ini kita sedang melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri,” ujar Afner, Jum’at, (25/5/2018). (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *