HeadlineSumsel

Putus Mata Rantai, Tiga Produsen Mie dan Tahu Formalin Ditangkap

×

Putus Mata Rantai, Tiga Produsen Mie dan Tahu Formalin Ditangkap

Share this article

Untuk memutus rantai pengedaran makanan berbahan formalin, pemkot
Palembang, BPOM Palembang dan Polda Sumsel sudah menangkap tiga pelaku
produsen mie dan tahu berformalin.

Sebelumnya, BPOM Palembang sudah melakukan pemusnahan 18.800 <18800> tahu
berformalin dari pemilik pabrik Atet, di Jalan Jalan Sungai Itam Kelurahan
Kemang Manis Palembang.

Pemusnahan ini digelar pada hari Kamis (24/5/2018), di Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Sukawinatan Palembang.

Dari pengakuan Atet, puluhan ribu tahu berformalin ini diproduksi setiap
hari dan dijual di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Pada bulan Maret 2018 lalu, kita juga menyita 24.000 <24000> tahudan 2 ton
mie kuning yang mengandung formalin. Para pelakunya juga sudah ditindak
tegas aparat hukum. (Vic)

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *