KORDANEWS – Informasi palsu mengenai bom oleh penumpang pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta pada Senin (28/5) kemarin membuat respon Kemenhub. Personil Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diterjunkan untuk selidiki ini,
“Nantinya dari hasil penyelidikan tersebut kami akan bisa menentukan sanksi hukum yang sesuai bagi penyebar informasi palsu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Baitul Ihwan.
Katanya, Menhub Budi Karya Sumadi telah meminta personil PPNS untuk mengusut tuntas dan sangat berharap Kepolisian menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom sebagai implementasi UU Penerbangan.
“Pak Menhub telah minta PPNS mengusut tuntas dan mendorong pihak Kepolisian untuk memproses penyebar informasi palsu soal bom ini sesuai undang-undang yang berlaku. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ini sangat membahayakan penerbangan,” ujarnya.













