HeadlineKriminal

Pengantin Baru ‘Senang-Senang’ Pakai Uang Toko

×

Pengantin Baru ‘Senang-Senang’ Pakai Uang Toko

Share this article

KORDANEWS – Sebagai kepala toko dan kasir bukannya amanah, Tian Hendianita (21) menyalahgunakan jabatannya untuk menggelapkan uang Rp11 juta milik toko elektronik tempatnya bekerja.

Alhasil, wanita yang baru saja menikah selama seminggu ini harus berpisah dengan pujaan hati dan merasakan dinginnya sel penjara Mapolsek IT I Palembang.

Di hadapan petugas, warga Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ini mengaku sudah menggelapkan uang perusahaan. Karena tugas di tempat ia bekerja bertanggung jawab atas uang hasil penjualan dengan tidak menyetor uang penjualan kepada bos nya sebagai pemilik toko.

“Sekitar tiga tahunan saya bekerja di toko Irama Jaya. Baru dua bulan ini uang yang tidak saya setorkan dan uangnya sudah habis untuk bersenang-senang,” katanya saat dihadirkan di Mapolsek Ilir Timur I Rabu (30/5/2018).

Dirinya mengaku kalau baru satu minggu melangsungkan pernikahan bahkan menurutnya sang suami tahu kalau dirinya telah menggelapkan uang ditempatnya bekerja.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, petugas berhasil mengamankan pelaku penggelapan berdasarkan laporan korban nya berdasarkan keterangan korban pelaku itu telah diberikan kepercayaan.

”Uang tidak disetorkan oleh pelaku ini, alasan pelaku karena kebutuhan ekonomi hingga melakukan tindakan penggelapan tersebutSementara ini dari keterangan pelaku senilai Rp 11 Juta yang ia gelapkan,” ujarnya.

Sedangkan kerugian dari korban saat ini belum diketahui nominalnya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 24 lembar nota penjualan barang elektronik Toko Irama Jaya.

Pelaku dijerat dengan pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Dik).

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *