Taufik menambahkan, langkah cepat yang dilakukan ini atas kerjasama yang baik antara Pol Airud Polda Sumsel, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, dan operator kapal yang selalu membayar Iuran wajib bagi alat angkutan penumpang umum.
Editor : mahardika













