KORDANEWS- Daftar koleksi penghargaan yang berhasil diraih Provinsi Sumsel kembali bertambah. Terbaru, Sumsel kembali
mendapatkan penghargaan Pastika Parahita dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kamis (31/5) di Aula Siwabessy Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Penghargaan ini diperoleh Sumsel sebagai provinsi yang memiliki peraturan daerah kawasan tanpa asap rokok (KTR) dengan implementasi KTR terbaik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono kepada Gubernur Sumsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy, di gedung Kemenkes RI.
Dengan diraihnya penghargaan Pastika Parahita ini, kian mengukuhkan Sumsel sebagai tuan rumah pelaksanaan Asian Games 2018. Hal ini diungkapkan Gubernur Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy.
“Salah satu persyaratan Asian Games adalah tempat pelaksanaannya yang bebas dari asap rokok, penyakit HIV/Aids. Penghargaan ini merupakan dukungan terhadap pelaksanaan Asian Games. Juga yang tidak kalah penting adalah pemprov Sumsel berhasil mengimplementasikan Perda KTR” jelasnya.
Lebih jauh Lesty menjelaskan bahwa Pemerintah provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi terus mempromosikan bahaya merokok terhadap kesehatan masyarakat. Sampai saat ini, ada 11 kabupaten/kota di Sumsel telah memiliki Perda KTR dan 6 kabupaten/kota lainnya memiliki Peraturan.
Oleh karena itu untuk keberhasilan penerapan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok sangatlah penting mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga ke depan diharapkan masyarakat Sumsel dapat hidup lebih sehat tanpa asap rokok.
Tak lupa, KadinKes Sumsel Lesty Nurainy mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk hidup CERDIK, juga memulai hidup sehat dari diri sendiri dan keluarga, “Ayo, kita mulai hidup CERDIK dan sehat, tentu harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Jadikan keluarga kita keluarga sehat, mendukung Sumsel sehat, Indonesia Sehat, agar ke depan lebih produktif, serta dengan penuh kesadaran mengimplementasikan Perda KTR secara bersama-sama”, jelasnya
Selain Sumsel, kabupaten/Kota lainnya di Sumsel yang juga memperoleh penghargaan adalah Kabupaten Pali dan kota Lubuk Linggau. Kabupaten Pali berhasil meraih penghargaan Paramesti sebagai daerah yang telah memiliki kebijakan tentang KTR. Sementara, kota Lubuk Linggau memperoleh penghargaan Pastika Parama, sebagai daerah yang memiliki peraturan daerah dan telah mengimplentasikan kebijakan KTR tersebut ke seluruh wilayahnya.













