KORDANEWS – Presiden Asosiasi Pilot Kapten Bintang Handono mengkritik proses rekrutmen pilot maskapai penerbangan itu yang menggunakan sistem pilot kontrak. Masalah perubahan rekrutmen pilot ini adalah satu dari sejumlah masalah yang memicu rencana unjuk rasa pilot dan karyawan Garuda Indonesia.
“Ini membahayakan kondisi perusahaan karena pilot jika usai kontrak bisa pergi. Nah nanti yang menggantikan siapa?” ujarnya dilansir Tempo, akhir pekan lalu.
Menurut dia, direksi Garuda Indonesia telah membuat kebijakan rekrutmen yang melanggar perjanjian kerja sama yang telah disepakati tanpa sepengetahuan serikat.
“Proses rekrutmen pilot tanpa melibatkan asosiasi. Sesuai dengan aturan, pilot harus jadi karyawan, tapi malah dikontrak,” katanya.
Karena penerapan sistem rekrutmen pilot seperti ini, Bintang mengatakan pengadaan pilot di Garuda Indonesia jadi kacau.
Bintang juga mengungkapkan faktor yang menyebabkan Garuda Indonesia kian terpuruk adalah direksi perusahaan yang tidak kompeten dan banyak peraturan penerbangan yang dilanggar.
“Garuda mulai terpuruk sejak direksi yang sekarang dan banyak aturan penerbangan yang dilanggar,” katanya.
Kondisi ini, kata dia, sudah berlangsung satu tahun terakhir ini, sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) menentukan jajaran direksi baru.
Salah satu contohnya, kata Bintang, sempat tidak ada posisi Direktur Teknik dan Operasi dalam jajaran direksi Garuda Indonesia. Padahal, posisi ini salah satu persyaratan di dunia penerbangan.
“Padahal itu adalah regulasi penerbangan, harus ada,” katanya.













