KORDANEWS – Polres Lahat gelar pressrealese barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diamankan dan disita dari Pelaku tindak kejahatan yang
beroperasi di wilayah hukum Polres Lahat, Rabu (6/6). Selain para
tersangka, puluhan kendaraan roda dua tanpa surat menyurat serta kendaraan
roda empat diperlihatkan pada awak media, kendaraan bermotor ini merupakan
barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan.
Beberapa Senpi (Senjata api, red) rakitan serta senjata tajam yang biasa
dipakai pelaku tindak kriminal juga diperlihatkan pada rekan pers. Kapolres
Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK mengungkapkan, barang bukti yang
diperlihatkan merupakan barang bukti tindak kejahatan 3C (curat, curas dan
curanmor) yang disita dari para tersangka kejahatan. “Ada Dua belas unit
kendaraan roda dua yang kita amankan sebagai barang bukti dari hasil
kejahatan pelaku yang berhasil kita amankan, “ujarnya.
Kembali dikatakan Robby, dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas
karena melawan petugas saat akan ditangkap.” Enam pelaku berhasil kita
amankan dan dua tersangka kita berikan tindakan tegas yang akhirnya
meninggal saat baku tembak dengan petugas, “terang Kapolres.













