Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan kendaraan
dipersilahkan untuk mengecek dan mengajukan surat surat kendaraan ke Sat
reskrim Polres Lahat.” Kami menghimbau apabila ada masyarakat yang merasa
kehilangan kendaraan bermotor silahkan cek dan bawa surat menyurat
kendaraannya ke Sat reskrim Polres Lahat, “imbaunya.
Editor : awan













