Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan tersangka Yeni ditangkap berawal dari patroli rutin petugas di kawasan 14 Ilir, dimana Yeni bermotor dengan teman pria nya berpapasan dengan motor petugas lalu keduanya panik dan terjatuh sedangkan teman pria Yeni berhasil kabur.
Saat itu, tersangka Yeni terlihat membuang barang yang diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat enam gram. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka yang menyerahkan sabu kepada Yeni.
“Kedua termasuk sebagai kurir, karena mereka hanya disuruh seorang untuk mengantar dan menyerahkan barang kepada seseorang lainnya,”pungkasnya.(dik)
Editor : mahardika













