HeadlineOtomotif

Hingga Mei, BKN Terima 14 Aduan Ujaran Kebencian Yang Melibatkan Aparatur Sipil Negara

×

Hingga Mei, BKN Terima 14 Aduan Ujaran Kebencian Yang Melibatkan Aparatur Sipil Negara

Share this article

Sebelumnya, BKN telah mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26 30/V.72-2/99 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS, meneruskan dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi ASN.“Kedua surat tersebut mengakomodasi imbauan bagi seluruh ASN Pusat dan Daerah untuk menjalankan fungsinya sebagai perekat pemersatu bangsa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan diminta secara bijak dalam penggunaan media sosial, khususnya untuk penyebarluasan informasi dan dilarang terlibat aktivitas ujaran kebencian,” pungkas Ridwan.

EDITOR : AWAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *