KORDANEWS – Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku pencurian data dan uang salah satu perusahaan ojek online melalui akun gmail. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 1 miliar.
“Lima orang pelaku yang diamankan yakni TM, YSBP, YD, RH, dan GRW. Mereka ditangkap pada bulan Maret lalu,” kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
Ade menjelaskan, salah seorang tersangka berinisial TM, merupakan mantan pegawai dari perusahaan ojek online yang bertugas sebagai call center. Ia juga yang mendalangi perubahan data dalam akun gmail para driver ojek online.
“Dia mengubah alamat gmail, nomor handphone driver, dan alamat rekening pemenerima insentif paradiriver. Kemudian uang insentif yang seharusnya diterima para driver dipindahkan ke akun milik tersangka,” ucap Ade.
Ilustrasi enkripsi. (Foto: Thinkstock)
Dalam melakukan aksinya, TM turut dibantu oleh empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu berperan memberikan akun call center perusahaan ojek onlie guna mencari data para driver.













