Sanksi tegas ini diberikan sebagai upaya pemerintah kota Palembang dalam mentertibkan pegawainya. Mengingat libur lebaran tahun ini terbilang cukup lama.
Untuk mengantisipasi hal ini, rencananya Pemkot Palembang akan membentuk tim untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) baik dari tim Inpektorat maupun tim dari BKPSDM.
Sidak ini akan dilaksanakan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas, Instansi, Kecamatan, hingga Kelurahan yang ada di kota Palembang. (Vic)
Editor : mahardika













