HeadlineKriminal

Dua Bandar Narkoba OI Dibekuk

×

Dua Bandar Narkoba OI Dibekuk

Share this article

KORDANEWS – Dua bandar narkoba tak dapat berkutik saat orang yang hendak membeli sabu dari mereka malah berbalik meringkus mereka. Martani Eka Putra (35) dan Indrawan (36) tidak mengetahui kalau pembeli mereka ternyata adalah polisi yang menyamar.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Paya Besar, Kecamatan Payaraman Kab. Ogan Ilir. Maryani merupakan warga Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Muara Enim. Sementara Indawan warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belido Barat, Kabupaten Muara Enim.

Kedua tersangka memiliki peran nya masing-masing dalam beraksi. Maryani mengambil mengambil uang dari calon pembeli sedangkan tersangka Indawan memegang barang bukti mengintai dan menunggu instruksi dari temannya sebelum diserahkan.

Namun aksi mereka gagal dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 50,23 gram seharga Rp50 juta berikut sepeda motor tersangka.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Narkoba Iptu Pajri Anbiya menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba.

Oleh karena itu pihaknya melakukan penyamaran dan berhasil meringkus kedua pelaku. “Walaupun kedua pelaku tersebut sempat melarikan diri dan kesigapan petugas Keduanya dapat ditangkap dengan barang bukti yang lumayan cukup banyak,” ujarnya. (Kat)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *