KORDANEWS- Seorang pria, TS (45) melaporkan tetangganya, A (55) ke Polres Metro Jakarta Selatan. A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun.
TS menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/6) sekitar pukul 02.06 WIB. Saat itu, korban diminta menjaga warung yang ada di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Jadi kejadiannya jam 2 pagi, saya lagi di luar di Kramat Jati sedangkan ibunya lagi ada di masjid di sekitar rumah. Jadi kami buka warung kelontong di rumah ya ini istilahnya bulan puasa ya jadi (buka) 24 jam. Jadi waktu itu saat mau sahur (kejadiannya),” jelas TS kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jalan WIjaya II Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018).
Saat itu, A berbelanja minuman di warung TS. Saat korban mengambil minuman di botol, A mengikutinya dari belakang dan menempelkan pisau ke perut korban.
“Orangnya ngambil pisau yang ada di atas meja terus merangkul anak saya dari belakang sambil nempelin pisau di perut anak saya, dia ngancam,” katanya.
Tidak lama setelah itu, pelaku pergi dari situ karena rumahnya kedatangan tamu. Namun tidak lama setelah itu, A kembali datang dan mengancam korban lagi.
“Dia datang lagi ke rumah ngancam anak saya bilang ‘saya tadi nggak ngapa-ngapain kamu ya’,” ujarnya.













