“Pada awalnya banyak yang tidak percaya dengan kondisi masjid ini, kalau
kami tidak mempermasalahkan hal itu, dan juga itu tidak ada larangan dalam
agama. Jadi tetap berdiri seperti saat ini,” tambah Ahman.
Masih dijelaskan Ahman, Di lantai bawah ada tujuh pintu ruko, semuanya
disewakan bebas untuk yang mau berjualan.
“Harga sewanya sekitar delapan juta pertahun, akan tetapi wajib di sewa
selama lima tahun. Nah dana hasil sewa ruko tadi di gunakan untuk
mempercantik bangunan dan untuk membeli semua keperluan masjid,” terang
Ahman. (Ari)
editor : awan













