Berdasarkan perintah Kapolri lanjutnya, pasca idul fitri ini tidak boleh
ada insiden sekecil apapun terjadi di Indonesia.
“Subdit III ada dua unit yang diterjunkan ditambah lagi dari Unit I Kamneg
yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum. Tugas dari
Ditreskrium adalah untuk mencari pelaku kerusuhan,”pungkasnya.(Dik)
editor : awan













