HeadlineSumsel

PNS Bolos Pasca Lebaran, BKD: Tegur, Tunda Naik Gaji, Lalu Berhentikan

×

PNS Bolos Pasca Lebaran, BKD: Tegur, Tunda Naik Gaji, Lalu Berhentikan

Share this article

KORDANEWS – Berdasarkan data Badam Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, yang hadir di hari pertama kerja pasca libur panjang menyambut Hari Raya lebaran, baru satu Dinas yang telah melaporkan kehadiran Kepegawaian yakni Dinas Perdagangan Sumsel.

Kepala Dinas BKD Sumsel, Muzakir mengungkapkan, di hari pertama kerja pasca libur panjang kemarin pihaknya baru menerima laporan dari Dinas Perdagangan sementara untuk OPD yang lain datanya masih berada di Dinas Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.

“Kalau soal data Sidak Pak Sekda tadi kita belum terima, masih di Satpol PP. Namun yang pasti BKD 100 persen ASN kehadirannya lengkap, sedangkan Dinas Perdagangan ASN yang hadir 65 Orang, yang tidak hadir sebanyak lima orang tanpa keterangan dan satu orang izin,” ujarnya.

Menurut Muzakir, terkait ketidakhadiran ASN di Lingkup Pemprov Sumsel kemarin, pihaknya akan segera memberikan sanksi tegas baik berupa surat teguran, penundaan kenaikan gaji berkala hingga pemberhentian.

“Yang paling beresiko ketidakhadiran hari ini, Kamis (21/6/2018). Untuk surat teguran diberikan dengan kurun waktu 1-5 hari, tapi jika kemarin hitungan kumulatif ketidakhadiran sejak Januari mencapai 46 hari maka akan diberhentikan. Ini sesuai dengan PP No 53/2010,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *