Ia sendiri menyayangkan atas ketidakhadiran ASN dihari pertama kerja pasca libur lebaran. Pasalnya libur lebaran tahun ini sudah terbilang panjang sehingga sudah sewajarnya ASN dengan bijak untuk kembali beraktivitas seperti biasa
“Sebenarnya tidak ada toleransi lagi, karena sudah lama sekali libur kemarin. terkecuali bagi mereka yang tak hadir karena cuti hamil misalnya, tak bisa kita larang tetapi kalau cuti tahunan masih bisa kita tangguhkan,” jelasnya.
Sebagai Informasi dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel, jumlah ASN yang terdata sebanyak 16 Ribu orang. (Ab)
Editor: Janu













