Ia mengungkapkan, termasuk juga alat tulis kertas (ATK) sebagai penunjang sarana memilih, kertas suara maupun bilik suara telah didistribusikan serentak.
“Pengiriman logistik pemilukada dikawal ketat pihak kepolisian dan diawasi panwaslucam,” tukas Jalaludin seraya menutarkan, tidak boleh ada bilik suara selain dari KPU, sebab tidak difasilitasi sarana prasarana penunjang.
Editor : mahardika













