KORDANEWS – Beberapa Petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas coklit, datang ke kantor KPUD Muara Enim, mereka menanyakan uang honor pelaksanaan coklit yang belum dibayar satu bulan sebesar Rp 800 ribu, Senin (25/06/2018)
“Kami datang ke KPUD mempertanyakan kejelasan kapan uang honor kami akan dibayarkan,” kata Aramto, salah seorang petugas PPDP dari Desa Muara Lawai, Kota Muara Enim kepada wartawan.
Menurut Aramto, coklit telah dilaksanakan selama dua bulan yakni Januari-Februari lalu. Sesuai kontrak dengan KPUD, lanjutnya, honor coklit dibayarkan selama 2 bulan dengan sebesar Rp 800 ribu per orang setiap bulannya. Namun yang baru dibayarkan hanya satu bulan saja sebesar Rp 800 ribu.
“Bukan kami saja yang belum menerima honor, tapi petugas PPDP seluruh Kabupaten Muara Enim dengan rinciaan Rp 800 per orang perbulan, namun baru dibayar satu bulan,” urainnya.
Sementara, Ketua KPU Muara Enim Rohani yang menemui para petugas colkit mengatakan, uang honor tersebut sudah ada. Namun masih terbentur dengan aturan dari KPU RI.
“Uang honor tersebut anggarannya sudah ada dan tinggal membayarkannya saja. Kami belum bisa membayarkan karena menunggu surat dari KPU RI sebagai dasar hukum untuk mencairkan dana tersebut,” jelas Rohani dihadapan petugas PPDP tersebut.













