HeadlinePolitik

Geruduk Kantor KPU, Petugas Coklit Tagih Tunggakan Honor

×

Geruduk Kantor KPU, Petugas Coklit Tagih Tunggakan Honor

Share this article

Rohani mengatakan, uang honor tersebut baru dibayarkan selama satu bulan berdasarkan petunjuk dari KPU RI.

“Berdasarkan petunjuk KPU RI, pembayaran honor coklit itu per kegiatan, sementara kita menyiapkan anggarannya untuk 2 bulan. Jadi ada perbedaan persepsi. Makanya KPU RI saat itu memerintahkan untuk membayar satu bulan dulu,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini surat dari KPU RI sudah turun sebagai dasar hukum untuk membayarkan uang honor tersebut.

“Insya Allah Selasa (26/06/2018)besok, uang honor itu sudah bisa dibayarkan, sebelum pemungutan suara uang itu sudah bisa dicairkan,” jelas Rohani.(Ari)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *