Agusman menjelaskan, uang tersebut akan ditukar dengan nilai 1:1 sepanjang uang yang diberikan adalah uang yang asli. “Sepanjang asli tentunya akan ditukar 1:1,” katanya.
Dia menegaskan, aturan ini telah diterbitkan sejak 2008 agar masyarakat bisa siap-siap untuk menukar.
“PBI (Peraturan Bank Indonesia)-nya sudah lama. Jadi sudah disiapkan sejak dulu agar masyarakat siap-siap untuk menukar. Tidak dadakan,” ujarnya.(net)
Editor : mahardika













