Sumsel

Pengerjaan Pembagunan Pompanisasi Dan Revitalisasi Kolam Retensi Di Kebut

×

Pengerjaan Pembagunan Pompanisasi Dan Revitalisasi Kolam Retensi Di Kebut

Share this article

Menurutnya, berdasarkan topografi Palembang merupakan kota dengan 60 persen
rawa-rawa. Sehingga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang
nomor 11/2012 tentang daerah rawa, ada prosedur dan penilaian tertentu
mengenai pembangunan kolam retensi dan hal lainnya di sekitar daerah rawa.

“Pompanisasi Sungai Bendung di Jalan Ali Gatmir ini progresnya yang dapat
dilihat bersama sudah memasuki sekitar 70 persen pengerjaan. Kami berharap
agar masyarakat sekitar dapat mendukung penuh pembangunan pompanisasi ini
agar hasilnya dapat dinikmati bersama, khususnya saat ada perhelatan akbar
di Kota Palembang ini, kalau ini sudah selesai, pasti tidak aka nada lagi
genangan air,” pungkasnya. (eh)

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *