KORDANEWS – Kuasa hukum dari setiap paslon Pilkada Kabupaten Muara Enim 1,2 dan 3 menyampaikan aspirasi dari setiap paslon masing-masing didepan para tim paslon,unsur muspida dan ketua panwaslu Kabupaten Muara Enim. Kamis, (28/06/2018).
Firmansyah, kuasa hukum paslon nomor urut 3 mengatakan seluruh kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 4 itu sudah masuk indikasi money politic. Mereka memberikan penyuapan bukan hanya kepada calon pemilih tetapi termasuk kepada pengawas, pihaknya juga mengaku mempunyai bukti, dan laporan khusus Shinta Suryadi harus cepat ditanggapi.
“Waktu kita cuma satu minggu, Panwaslu diminta segera menanggapi laporan tersebut, itu sudah masuk dalam tindak pidana suap dan kami minta Panwas siap untuk berani bertanggung jawab dan bertindak seadil-adilnya,” pinta Firman.
Ditambahkan juga oleh Riasan selaku kuasa hukum paslon nomor 1, pihaknya sudah lama melaporkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini belum diselesaikan dan ditindaklanjuti.













