HeadlinePolitik

Waduh..Empat Paslon Bupati Kompak Gugat Pilkada Banyuasin

×

Waduh..Empat Paslon Bupati Kompak Gugat Pilkada Banyuasin

Share this article

KORDANEWS – Tidak terima Kecurangan yang tidak sesuai aturan pilkada, empat pasangan calon bupati akan melaporkan temuan adanya money politic dan menolak hasil di Pilkada Serentak 2018 Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat berbincang dengan awak media di Rumah Makan Sederhana KM 12 Kabupaten Banyuasin, langsung di hadiri empat pasang dari lima pasangan calon bupati Banyuasin itu. Antara lain, paslon dengan Nomor urut satu yang di hadiri Calon Wakil Bupati H Hazuar Bidui, Paslon Nomor urut dua yaitu, H Arkoni. Paslon Nomor urut tiga di wakili H Burlian, Ketua Tim Pemenangan Paslon HM Buya Husni Thamrin dan Supartijo, serta paslon dengan nomor urut empat, H Syaiful Bachri dan H Agus Salam.

Dalam surat pernyataan dan tuntutan keempat paslon itu antara lain, pertama pilkada Banyuasin 2018 tidak berjalan sesuai dengan azaz pemilu langsung, umum, jujur, rahasia dan adil, kedua pilkada Banyuasin banyak terdapat temuan dan pelanggaran pemilu serta kejahatan pemilu yang dilakukan terstruktur sistematif dan masif.

Lalu ketiga pilkada secara De facto telah gagal untuk membangun pertumbuhan dan berkembangan demokrasi di Kabupaten Banyuasin yang tercermin tingkat partisiapasi pemilih hanya 50 persen sehingga membuat pilkada Banyuasin tidak legitimet.

“Kami menolak hasil pilkada Banyuasin, karna masih ada temuan-temuan yang dilakukan pihak penyelenggara seperti info dari tim kami, adanya kotak suara yang tanpa segel telah di buka di muara sujian, Desa tirtaharja,” kata H Arkoni pasangan Calon Bupati Nomor urut dua.

Bukan hanya itu saja, Arkoni mengungkapkan adanya money politic di Air Saleh, orang yang membagikan uangnya telah mengakui siapa yang meyuruhnya membagikan uang dan siap untuk menjadi saksi.

“Orang yang membagikan uang itu kita dapati telah membuat surat pernyataan juga siap jadi saksi. Termasuk juga ada di Makarti Jaya ditemukan sejumlah uang hingga Rp 10 juta, jadi wilayah perairan Banyuasin syarat dengan money politic. kami minta juga pasangan nomor urut lima untuk di diskualifikasi karna telah melanggar,”ucapnya.

Oleh karna itu, secara bersama juga akan melaporkan temuan temuan ini, kepihak panwaslu, KPU, Banwaslu dan lainnya. Karna hal ini telah mencedrai pesta demokrasi rakyat di Banyuasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *