Sementara itu, terkait dengan kemungkinan revisi UU LLAJ ke depan, Budi menilai memang kemungkinan itu ada. Namun, untuk saat ini ditegaskan belum mendesak.
“Ya segala kemungkinan itu ada, tapi apakah perlu?. Saya tidak merasa itu urgent ya, cara yang kita lakukan di Pemda, itu lebih baik,” tuturnya.(net)
Editor : mahardika













