Hal yang sama juga ditegaskan oleh pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu. Kata dia, jangan sekali-kali orang awam mengangkat korban kecelakaan saat di jalan raya.
“Boleh diangkat? tidak boleh, tunggu orang yang berkompeten, karena hanya dia yang tahu teknik CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) Kalau sembarang angkat, korban yang mengalami patah tulang rusuk bisa tembus ke paru-paru,” tutur Jusri.
Kata Jusri, misalkan korban kejepit motor, berarti tugas orang awam yang ingin memberikan pertolongan pertama, yaitu hanya memindahkan motornya, jangan orangnya.
“Ketika orang itu pakai helm, jangan dibuka helmnya, nanti luka dalam atau retak kepala bisa melebar ketika helmnya dilepas,” tuturnya.(net)
Editor : mahardika













