KORDANEWS – Lantaran melakukan penodongan di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Pos Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Edo Sefriyadi (19) dan M Rindo Ilahi (19) harus berurusan dengan dengan pihak Kepolisian Polsek Ilir Barat I.
Dua dari lima pelaku ditangkap oleh petugas yang sedang berpatroli di lokasi, saat pelaku melakukan aksinya Minggu (1/7/2018) sekira 17.30. Walau sempat kabur, namun berkat kesigapan petugas Edo dan Rindo pun berhasil diamankan.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka memang sudah merencanakan hal tersebut. “Setelah melihat ada korban kami baru melakukan aksi menggunakan senjata tajam agar korban takut dan menyerahkan uang dan HPnya. Rencananya mau dijual dan akan dibagi uangnya,” ucpanya saat gelar perkara Rabu (4/7/2018).
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan, kejadian berawal pelaku bersama tiga temannya DPO nongkrong di Monpera melihat korban bersama teman melintas kemuda pelaku mengiring saat di depan kantor pos. Pelaku pun langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau.
“Korban sempat melawan karena kalah jumlah pelaku pun berhasil mengambil HP milik korban. Setelah mendapatkan hasil para pelaku pun meninggalnya. Namu korban teriak kebetulan anggota kami sedang pataroli langsung mengejar pelaku petugas berhasil menangkap kedua pelaku dan langsung di giring ke Polek Ilir Barat I,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













