PolitikSumsel

Rekapitulasi di KPU OKI Selesai, Saksi Dodi-Giri Enggan Tanda Tangan

×

Rekapitulasi di KPU OKI Selesai, Saksi Dodi-Giri Enggan Tanda Tangan

Share this article

Sementara itu, Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan mengungkapkan, penolakan penandatanganan tersebut merupakan hak dari saksi.

“Itu hak saksi kalau tidak ingin menandatangi, yang tidak boleh itu, kalau dia (saksi) menghalang-halangi,” terangnya.

Meskipun pihak saksi enggan menandatangani hasil rekapitulasi, hasilnya tetap dapat dilanjutkan. Kalau ada keberatan, bisa dilakukan nanti di tingkat provinsi.

Dari hasil rekapilutasi pasangan Cagub dan Cawagub Sumsel nomor urut 3 H Ishak Mekki – Yudha Pratomo meraup suara terbanyak sebesar 182.059 suara sebesar 48,59 persen. Kemudian Paslon nomor urut 1 H Herman Deru- H Mawardi Yahya 109.288 atau 29,17 persen, lalu pasangan nomor 4 Dodi Reza – Giri Ramanda 38.250 suara 10,21 persen dan Paslon nomor urut 2 Aswari Rivai- Irwansyah 30.073 suara 8,03 persen.

Total suara sah dan tidak sah sebanyak 374.688 dengan persentase jumlah pemilih di OKI 78,57 persen.

“Hasil pleno di tingkat kabupaten ini, nantinya akan langsung di bawa ke KPU Provinsi Sumsel. Kita menyaksikan hasil rekapitulasi dan sesuai dengan tahapan, dan semuanya berjalan lancar,” katanya.

Namun penghitungan dilanjutkan hingga malam ini karna penggitungan surat suara untuk pemilihahan buati dan wakil bupati hingga selesai sebnyak 18 kecamatan.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *