“Namun yang jadi pertanyaan kantor pertanahan Banyuasin hingga saat ini belum mengeluarkan hasil dari rekonstruksi tersebut. Pertanyaan ada apa,”jelasnya.
Lebih lanjut sampaikannya, surat yang mereka layangkan juga sudah ditembuskan ke Inasgoc dan pihak panitia Asian Games 2018 karena mereka tidak akan menghambat jalannya Asian Games akibat dari pemagaran yang mereka lakukan akibat tidak dibayarnya ganti rugi atas tanah miliknya.
“Tapi tolong, pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk membayar tanah klien kami yang sudah dibangun Venue Dayung itu saja intinya,”pungkasnya.(Dik)
Editor : mahardika













