KORDANEWS – Warga Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan berhasil menangkap dua ekor ikan Aligator berukuran jumbo di Sungai Ogan. Warga pun berinisiatif menyerahkanya ke Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (SKIPM) Palembang, Kamis (5/7).
Warga Desa Belanti, Burhanuddin yang menemukan ikan tersebut menceritakan, ikan tersebut temukan di Sungai. Menurutnya, ketika pertama kali melihat ikan tersebut ia merasa aneh sekali.
“Ngeliatnyo aneh jadi kami laporke pak. Kami masyarakat mendukung pemerintah karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala SKIPM Palembang Sugeng Prayogo mengatakan, penyerahan ikan tersebut bermula saat dua warga di Desa Belanti dan Desa Berkat menemukan dua ekor ikan jenis aligator berukuran besar. Kemudian, mereka langsung melaporkan hal tersebut ke Dinas Perikanan OKI. Dua ikan tersebut masing-masing berukuran 85 cm dan 1 meter.
Penyerahan ikan berbahaya tersebut guna mematuhi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014, yang terdapat 152 jenis ikan yang dapat mengancam ekosistem serta manusia.
“Setelah kami kunjungi bersama tim SKIPM, Dinas Perikanan OKI dan Pos PSDKP Palembang, warga barulah mengetahui bahwa ikan alien tersebut merupakan ikan jenis aligator,” katanya.
Dijelaskannya, SKIPM Palembang sendiri memang secara khusus membuka Posko Penyerahan Ilan Invasif mulai 1-31 Juli 2018 mendatang.













