KORDANEWS – Ratusan massa dari persatusan mahasiswa dan masyarakat peduli Pilkada lakukan aksi ujuk rasa di halaman Kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Jumat (6/7/2018).
Dalam aksinya lebih kurang 200 orang terlihat membawa karton yang bertuliskan tuntutan mereka. Ratusan petugas kepolisian dan TNI juga terlihat menjaga ketat kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin guna menjaga keamanan agar tetap kondusif mobil water canon juga di siagakan.
Kordinator aksi, Suhaimi mengatakan, dari analisa dan data temuan, pihaknya menduga KPU Kabupaten Banyuasin telah melakukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif sehingga hasil Pilkada Gubernur Sumatera Selatan cacat hukum.
“Karena dihasilkan dari proses yang kami duga amburadul dan tidak sesuai dengan undang-undang. Kami meminta Panwaslu untuk membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang di lakukan oleh KPUD Banyuasin,” tegas Suhaimi.
Selain itu, pihaknya pun meminta 0anwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), lalu meminta panwaslu kabupaten Banyuasin untuk melaporkan KPUD Banyuasin ke dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu.
“Jadi kami harapkan, temuan dan tuntutan kami ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak panwaslu.” Ucapnya
Pihak panwaslu Kabupaten Banyuasin, yang langsung di hadiri Iswadi Spd menemui para pengunjuk rasa dan menerima langsung aspirasi para pengunjuk rasa.
“Kami apresiasi apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dan kami akan pelajari terlebih dahulu,” kata Iswadi. (Dav)
Editor: Janu













