Dia berharap Panwaslu dapat menindaklanjuti temuan ini dengan profesional. Menyikapi hal itu, Ketua Panwaslu OKI Fahruddin menambahkan atas laporan dari para aksi, pihaknya mengklaim akan mempelajari dulu dugaan pelanggaran dimaksud.
“Ya, kami akan pelajari dulu. Memang kalau dugaan kecurangan itu belum ditemukan. Tapi fakta dilapangan, warga yang miliki e KTP, tapi tidak bisa mencoblos. Tapi akan kita pelajari dulu,” ujarnya.
Terkait PSU Pilgub Sumsel di OKI, masih kata dia, pihaknya mengklaim telah membentuk posko. Bagi pemilih yang tidak bisa memilih, silakan melapor. Tapi kenyataannya tidak ada yang melapor.
“PSU itu dapat dilakukan jika ada aturan yang dilanggar. Faktanya, tidak ada warga yang melapor di posko yang kita bentuk,” katanya.
Editor : mahardika













