Kriminal

Penodong Kampus Al Itifaqiah Dibekuk Polres OI

×

Penodong Kampus Al Itifaqiah Dibekuk Polres OI

Share this article

KORDANEWS – Pelaku penodongan Iskandar (19) dan Sudirman (21) warga Desa Ulak Segelung, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir diringkus oleh jajaran Satresrim Polres OI, di dekat Kantor Desa Tebing Gerinting, Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 17.30.

Kedua pelaku diringkus karena sudah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pelajar bernama Gilang Kristianto (16) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Inderalaya Selatan OI.

“Pada saat korban dan temannya wanitanya Desy sedang duduk di dekat Kampus Al Itifaqiah, datang 2 orang tidak dikenal memakai jaket warna abu-abu dengan mengendarai sepeda motor Supra warna Hitam dengan nomor polisi BG 6843 TD dengan berpura pura bertanya alamat sedangkan tsk satu nya lagi langsung menodong korban Gilang dan Desy dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dengan memaksa Gilang untuk memberikan ponselnya dan kedua orang tersebut langsung melarikan diri,” kata Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad S.ik MH didampingi Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin SH kemarin

Lanjutnya Kapolres atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke SPKT Polres OI, setelah mendapatkan informasi tersebut ada penodongan di depan Kampus Al-Itifaqiah.

“Saat itu Tim Reskrim Polres OI langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dari hasil tersebut yang di dapat, sekitar Pukul 17.30 wib anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan 1 buah henpon Oppo A37 dan 1 buah senjata tajam jenis pisau gagang warna coklat,” ungkapnya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti saat ini berhasil kita amankan dan keduanya akan kita kenakan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan hukuman diatas 6 tahun penjara,” jelasnya. (Kat)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *