HeadlineKriminal

5 Bulan Buron, Oknum Sipir Pembunuh Napi Diringkus Polisi

×

5 Bulan Buron, Oknum Sipir Pembunuh Napi Diringkus Polisi

Share this article

KORDANEWS – Setelah lima bulan buron, akhirnya Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Joni Saputra (36), oknum Sipir Lapas Merah Mata, yang menganiaya narapidana Bisan Azhari (44), hingga tewas.

Polisi menangkap tersangka di kediamannya Jalan Sentosa, Lorong Sriraya 7, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Sabtu (7/7/2018) malam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya menganiaya korban dengan alasan. Kejadian berawal 6 Februari 2018, saat Joni sedang piket di Pos 2 Lapas Merah Mata.

Lalu datanglah Dodik, salah satu Narapidana yang juga mendekam di Lapas Merah Mata dan bercerita kepada Joni bahwa korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 6 juta.

Mendengar cerita dari Dodik, Joni pun memanggil korban untuk diselesaikan utang-piutang tersebut. Dan sepakatlah utang itu akan dibayar korban pada sore hari.

“Namun istri korban SMS saya bahwa dia punya utang sama saya, padahal dia tidak punya utang sama saya. Dia sudah jual nama saya sama istrinya,” katanya.

Lanjutnya, karena kesal ini baru pada malam harinya korban dipanggil oleh pelaku keluar dari kamar tahanan lalu dipukul kepala dan muka korban berkali-kali dengan menggunakan besi pemukul lonceng. Tidak hanya itu pelaku juga menendang tubuh korban berulang kali.

“Waktu itu dia setelah saya pukuli masuk kedalam sel tahanan, baru sekitar dua minggu dia (korban) mengalami koma sempat dirawat di Poliklinik Lapas dan dirujuk ke rumah sakit lalu meninggal dunia,” jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan, setelah beberapa kali berpindah – pindah tempat dalam pelariannya, pelaku akhirnya ditangkap.

“Untuk motif dari pelaku menganiaya korban masih terus didalami apakah dendam pribadi atau persoalan hutang piutang narkoba,” ucapnya.

Korban meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul berupa besi yang biasa digunakan untuk memukul lonceng. Dan diperkuat dari hasil visum yang dari pihak rumah sakit bahwa korban meninggal dunia akibat benturan benda tumpul,” pungkasnya. (Dik)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *