KORDANEWS – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Cimalati, tepatnya di Kelurahan Cicurug dengan Desa Tenjoayu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Bara, Senin (9/7/2018).
Kedua terduga teroris tersebut satu berinisial MAK (35), sementara satu lagi belum diketahui namanya. Kedua terduga teroris tersebut mengontrak di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap Densus 88 saat hendak ke pasar bersama istri dan anaknya dengan menggunakan sepeda motor.
“Kami mengira awalnya ada kecelakaan tetapi ternyata ada penangkapan teroris kemudian dimasukin ke mobil dengan tangan terborgol,” kata pemilik warung yang berada di sekitar lokasi penangkapan, Nyai di Sukabumi, Senin (9/7/2018).
Nyai mengaku tidak mengetahui ke mana terduga teroris itu dibawa, namun istri dan anak keduanya pulang dengan mengendarai motor.
Sementara, pemilik kontrakan, Mumuh mengaku terkejut penyewa kontrakannya diduga terlibat kasus terorisme. Dia baru mengetahui penangkapan tersebut setelah adanya penggeledahan oleh pihak kepolisian.













